Saya pulang kantor tanggal 12 Juni 2007, yah pulang agak lambat dari biasanya, karena ada kerjaan yang harus di selesaikan. Kira-kira pulang pukul 19.30.
Saya mengendarai motor.
Saat melintasi jalan Mayjen Sungkono,surabaya, tiba-tiba dua orang polisi menyetop saya.
Dalam hati saya bertanya ... saya salah apa?
Oh.. ternyata lampu saya tidak nyala, padahal saya tidak pernah mematikan lampu motor walaupun pada siang hari(anjuran nya seperti itu).
Ternyata kemungkinan goncangan sehingga switchnya tersenggol.
Setelah di minta surat-surat, SIM dan STNK, pak polisi seperti biasa menunjukan pasal pelanggarannya. Melanggar pasar 73(1) PP43(maaf klo salah tulisannya gak jelas).
Kira2 bunyinya ".. Tidak menyalakan lampu utama dan lampu belakang pada malam hari .."
Yah, saya akuin memang pada saat di tangkap kondisi lampu memang mati.
Saya berusaha membela diri, pak, coba itu lampu di pegang, masih panas, dan hi/low beam semuanya nyala. Artinya memang bukan kesengajaan, bisa jadi karena goncangan.
Tapi pak polisinya tetep kekeh, tetap gak bisa mas. kata dia.
Baik deh, saya memang salah pak. Kalau gitu saya mau pakai uang titipan, setahu saya undang-undangnya membolehkan. jadi tidak harus datang sidang. dan kita dapatkan yang lembar biru.
Polisi hanya bilang wah gak bisa mas,sambil lenggang kangkung.
Ya sudah.
Saya kantongi surat tilang yang lembar merah, tanggal 25 Juni 2007 sidang.
Sebenarnya dalam hati ada keinginan "damai",Tapi hati kecil ini rasanya menolak. Walaupun dongkol juga. Dalam hati kecil, ah bapak juga pasti pernah tuh menerima uang "damai" tapi biarlah urusan dia dengan Tuhannya, toh juga pelanggarannya tidak berat, yah dengan pembelaan diri seperti tabung lampu sebenarnya masih panas, semua lampu nyala, spion saya pasang kanan kiri, yah walaupun tidak 100% taat peraturan lalulintas, namun saya rasanya risih kalau misal lampu merah harus melanggar, walaupun di samping kiri kanan sepi, misal pada malam hari.
Bahkan pernah saya di tabrak dari belakang gara-gara saya berhenti tepat pada saat lampu berganti merah. Malah saya yang di klakson-klakson, di pelototin. Untung saja kecepatan yang menabrak saya tidak terlalu kencang. Dengan tanpa bersalah, dia malah melanggar lampu merah, jalan terus. Kadang di mana keadilan di negara ini. Sedih rasanya.
Saat saya ke singapore, warganya bisa dikatakan tertib dalam berlalulintas, toleransi malah lebih tinggi dari pada di negeri ini. Mereka sangat menghormati pejalan kali. Justru penyeberang jalan di utamakan.
Bahkan ada yang bilang "Di sebagian negara masyarakatnya bahkan lebih PANCASILA-is dari pada masyarakat yang Indonesia"
No comments:
Post a Comment